Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Inilah 5 Fakta Mahasiswi Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mulai dari Pelaku Mabuk Hingga Sempat Aniaya Istri Korban

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 01 April 2020 | 21:00
Inilah 5 Fakta Mahasiswi Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mulai dari Pelaku Mabuk Hingga Sempat Aniaya Istri Korban
Tribun Jakarta

Inilah 5 Fakta Mahasiswi Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mulai dari Pelaku Mabuk Hingga Sempat Aniaya Istri Korban

Suar.ID -Pada Minggu (29/3), sebuah tabrakan maut di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang terjadi.

Tabrakan maut ini bahkan menewaskan seorang pejalanan kaki.

Pelaku penabrakan tersebut adalah pengemudi Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (26).

Sedangkan korban tewas adalah Andrea Njotohusodo (51).

Baca Juga: Niat Hati Mudik Ke Wonogiri Demi Hindari Wabah Corona, Pria Ini Malah Temukan Kenyataan Pahit Pergoki Sang Istri Sedang Selingkuh Bersama Pak Kades

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Kalimantan, Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) pukul 16.25.

Ketika itu pengemudi Honda Brio B 1578 NRT yang dikemudikan Aurelia datang dari arah Palem Semi.

"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No. 816 Cibodas Tangerang," kata dia.

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia kehilangan kendali ke kiri dan menabrak pejalan kaki yakni Andre Njotohusodo (51) yang sedang jalan sore bersama anak dan anjing peliharaannya.

Baca Juga: Nasib Mengenaskan ABG yang Hendak Jadi Pager Ayu, Dibuntuti lalu Dicekek hingga Tewas, Sesudah Itu Diperkosa dengan Teganya

Bukannya langsung berhenti, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x