Follow Us

Inilah 5 Fakta Mahasiswi Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mulai dari Pelaku Mabuk Hingga Sempat Aniaya Istri Korban

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 01 April 2020 | 21:00
Inilah 5 Fakta Mahasiswi Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mulai dari Pelaku Mabuk Hingga Sempat Aniaya Istri Korban
Tribun Jakarta

Inilah 5 Fakta Mahasiswi Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mulai dari Pelaku Mabuk Hingga Sempat Aniaya Istri Korban

"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.

Heri mengatakan, dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara, tersangka minum soju pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB, di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

Baca Juga: Usai Puluhan Koleksi Ikannya Mendadak Mati Hingga Rugi Ratusan Juta, Karyawaan Irfan Hakim Mengundurkan Diri, Tanggapan Sang Bos Jadi Sorotan

2. Asyik chatting

Dari pengakuan tersangka, ia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.

Namun, Aurelia mengakui kalau ia sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara sebelum menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Saat kejadian, Aurelia melajukam kendaraannya di atas batas normal di dalam sebuah perumahan padat penduduk.

Baca Juga: Tak Perlu Lebay sampai Pakai APD Ketika Terpaksa Keluar Rumah di Tengah Wabah Virus Corona? Simak 12 Tips Aman dari WHO

Menurut Heri, Aurelia melaju sampai 40 Kilometer perjam di dalam perumahan tersebut.

"Melaju 40 kilometer perjam. Setelah menabrak korban ia menabrak pohon lagi," terang Heri.

Halaman Selanjutnya

3. Aniaya istri korban

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest