Follow Us

Anies Baswedan Hentikan Pengoperasian Bus AKAP dari dan ke Jakarta untuk Antisipasi Virus Corona, tapi Dibatalkan Sosok Menteri Ini, Katanya Mau Dikaji Dulu Dampak Ekonominya

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 31 Maret 2020 | 11:33
Luhut Binsar Pandjaitan
Dok IST

Luhut Binsar Pandjaitan

Presiden Joko Widodo, kata Adita, menyatakan bahwa larangan operasi bus harus memiliki kajian tersebut.

Karenanya, pemerintah lebih dulu akan mengkaji dampak ekonomi akibat rencana itu.

"(Ditunda) sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan seperti yang menjadi arahan Presiden di ratas (rapat terbatas) pagi tadi," kata Adita.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, larangan operasi bus belum bisa direalisasikan karena belum terbitnya surat keputusan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Berdasarkan rapat melalui video conference pada Minggu (29/3/2020), larangan operasi tersebut disepakati mulai Senin, pukul 18.00, dan akan dituangkan ke dalam surat BPTJ.

"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan," ucap Syafrin saat dihubungi wartawan Kompas.com.

"Mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek. Kami masih menunggu suratnya."

Sebelumnya diberitakan, bus AKAP, AJAP, dan bus pariwisata dari Jabodetabek akan dilarang beroperasi untuk sementara waktu, mulai Senin, pukul 18.00 WIB.

Suasana terminal bus Kampung Rambutan
Kompas.com/Stanly Ravel

Suasana terminal bus Kampung Rambutan

Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 ( SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 ke berbagai daerah di Indonesia.

Syafrin mengatakan, larangan itu diputuskan dalam rapat bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, BPTJ, dan beberapa pihak lainnya pada Minggu.

"Disepakati mulai hari ini, jam 18.00, itu kami akan melarang operasional bus dari Jakarta, dari Jabodetabek sebenarnya," ujar Syafrin.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest