Suar.ID -Seorang Pria bernama Rahmatullah (37) terpaksa diamankan oleh aparat Polsek Cisoka.
Ia terpaksa diamankan setelah dilaporkan karena telah mengancam akan membunuh ibunya sendiri.
Sebelum akan diamankan oleh polisi, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan dua bilah pisau.
Adapun kejadian itu terjadi di Jalan Raya Serang, Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku menganiaya dan mengancam membunuh sang ibu lantaran hanya diberi uang Rp 150 ribu.
1. Kurang Rp 50 Ribu
Ade mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2020).
Ia menjelaskan, awal mulanya pihak kepolisian mendapat laporan dari korban.
Korban mendapat tindakan penganiayaan dan pengancaman akan dibunuh oleh anaknya sendiri.