Suar.ID -Untuk antisipasi penyebaran wabah virus corona di Jakarta dan sekitarnya, langkah tegas sejatinya sudah ditempuh Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan untuk menghentikan operasional bus-bus dari dan ke Jakarta.
Bus-bus itu meliputi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), serta bus pariwisata.
"Yang jelas, kebijakan ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19," ujar Anies, seperti dilansir Antaranews.com, Senin (30/3) kemarin.
Tapi sayang, kebijakan itu dianulir oleh Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sejatinya, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta itu akan berlaku mulai Senin pukul 18.00 WIB.
Terkait penguniliran kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memberi penjelasan.
Dia mengatakan,rencana itu ditunda sesuai arahan Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya," ujar Adita saat dihubungi Kompas.com.
Adita berujar, larangan operasi bus ditunda karena belum ada kajian dampak ekonomi.