Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berkah di Tengah Corona, Kedua Bank Ini Akhirnya Berikan Kelonggaran dan Penundaan Cicilan bagi UMKM, Ojol hingga Nelayan! Bank yang Lainnya Kapan Nyusul?

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 28 Maret 2020 | 18:15
Kedua bank ini akan berikan kelonggaran dan penundaan cicilan UMKM, ojol gingga nelayan.
Facebook

Kedua bank ini akan berikan kelonggaran dan penundaan cicilan UMKM, ojol gingga nelayan.

Suar.ID -PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan BRI mengeluarkan kebijakan penundaan cicilan kredit untuk para debiturnya, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk di dalamnya nelayan hingga driver ojek online.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan mengatakan, teknis pelaksanaan penundaan itu mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan profil nasabah masing-masing.

"Langkah ini kami ambil untuk mendukung para pelaku perekonomian terkhusus nasabah kami yang memerlukan perhatian dengan segera dan menyambut kegelisahan para mitra kami," ujarnya dalam keterangan resmi, melansir dari Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Kebijakan yang dikeluarkan Bank Mandiri, jelas Rully, pertama bagi nasabah yang terdampak Covid-19 mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran angsuran dengan pinjaman kurang dari Rp 10 miliar.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Teroris Pelaku Pembunuhan Massal ini Ternyata Pengagum Berat Adolf Hitler, Percaya Adanya Alien dan Pangkalan Rahasia AS Tempat Anak-anak Dikorbankan Kepada Setan

Kedua, debitur yang pinjamannya di atas Rp 10 miliar, Bank Mandiri sudah menginventarisasi dengan menerapkan kebijakan penundaan, penjadwalan ulang, pengurangan suku bunga dan restrukturisasi setelah dievaluasi terdampak virus Corona.

Ketiga, bagi debitur yang berada di zona merah akan diberikan keringanan penundaan pembayaran pokok dan pengenaan suku bunga sampai dengan nol persen selama maksimal satu tahun.

Bank Mandiri juga memberikan relaksasi kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online dan driver online.

Kelima, penetapan kolektibilitas kredit didasarkan pada ketetapan pembayaran angsuran.

Baca Juga: Momen Bahagia Harus Dikorbankan, Gara-gara Virus Corona Dokter Ini Lakukan Pernikahan Kilat Tanpa Tamu Undangan

Keenam, kredit yang direstrukturisasi akan ditetapkan lancar sejak restrukturisasi dilakukan.

Source :Kompas.comTribun Medan

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x