Berdasarkan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, ada beberapa hal yang dilakukan ketika Anda atau orang terdekat merasa tidak sehat.
Jika merasa sakit dengan kriteria demam 38 derajat celcius dan batuk atau pilek, maka diimbau untuk beristirahat yang cukup dan bila perlu minum obat.
Apabila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), maka diharapkan untuk segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Nantinya, petugas kesehatan di fasyankes yang akan menentukan apakah Anda memenuhi kriteria suspek Covid-19 atau tidak.
Kapan pasien berisiko tinggi mencari perawatan?
Pasien yang memiliki risiko tinggi harus berkonsultasi dengan dokter segera setelah memiliki gejala.
Seorang dokter yang mengetahui kondisi Anda akan memberitahukan tentang bagaimana dan kapan harus mencari perawatan.
Mereka yang memiliki risiko tinggi adalah orang tua, penderita asma atau penyakit paru-paru, atau riwayat radang paru-paru, penyakit jantung, penyakit ginjal, diabetes, sistem kekebalan tubuh yang terganggu karena penyakit atau terapi obat, atau seseorang yang baru saja dirawat karena kanker.
Apa saja gejala potensial yang harus segera ditangani?
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyebutkan, gejala-gejala berikut mengharuskan Anda untuk mencari perawatan darurat: