Di antaranya menyediakan bantuan langsung tunai dan pangan kepada masyarakat yang terdampak pembatasan pergeralan masyarakat tersebut.
"Lockdown itu memang bukan solusi yang populer ya, karena lockdown membuat di daerah tidak boleh ada pergerakan, tidak boleh ada yang keluar rumah kecuali urgent seperti polisi, dokter, pengangkut sampah, PLN, yang tugasnya bener-bener harus keluar demi keberlangsungan masyarakat."
"Di luar itu mereka wajib di rumah," katanya.
Kondisi inilah yang mengharuskan pemerintah untuk membiayai orang-orang yang penghasilannya terdampak lockdown.
Seperti sopir kendaraan umum, pengendara ojek, pedagang kaki lima, dan pedagang pasar.
Opsi ini di DPRD Jabar, katanya, sudah dimulai pembahasannya dalam rapat-rapat lanjutan.
"Kalau lockdown tingkat nasional, Indonesia ini gede banget."
"Jadi kalau seperti itu konsepnya, bisa berarti lockdown di zona-zona merah seperti Bodebek dan Bandung, artinya ditutup sangat ketat."
"Diskusi-diskusi itu ada ya, tapi dewan bukan pengambil keputusan."
"Kita ngusul, ya pengambil keputusan eksekutifnya, polanya ke mana, masih bisa berubah semua."