"Akan diproses hukum secara tegas."
"Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Stefanus mengatakan, saat ini perwira tersebut sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan di sel tahanan Propam," kata Stefanus.
Menurut Stefanus, Polda Sumbar tidak mentoleransi tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke penganiayaan.
"Saat ini sedang diproses, kita tunggu apa hasilnya nanti," kata Stefanus.
Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang kopel harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.
(Kompas.com)