Suar.ID -Jagad maya dihebohkan dengan video yang mengambarkan keluarga dan pelayat membuka dan melihat jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Padahal hal tersebut dilarang demi mencegah virus menular dari jenazah ke orang lain.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), meski korban masih berstatus PDP.
Wayong juga sempat melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.
Ia mengatakan, situasi seperti itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan akan standar pengamanan jenazah yang sudah suspect, meski belum ada hasil laboratorium.
Diakuinya, seharusnya, setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.
Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu.
Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.
Wayong mengungkapkan, akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19.