Suar.ID -Agenda pelakasanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Fadjroel menyebutkan sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.
Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.
Ujian Nasional dibatalkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Sebelumnya, UN telah sepakat dihapus mulai tahun 2021.
Kebijakan pembatalan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.
Sebelumnya, UNBK SMK 16 -19 Maret 2020 telah diselenggarakan di sejumlah daerah.