Suar.ID - Kepolisian kini mulai bertindak tegas untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran virus corona di Indonesia yang semakin parah.
Acara-acara yangmembuat banyak orang berkumpul di beberapa daerah dibubarkan polisi.
Melansir dari Tribunnews.com (23/3/2020), polisi belum lama ini membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).
Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) akibat kerumunan massa.
Baca Juga: Telah Dijodohkan dengan Wanita Lain, Sang Kekasih Tak Terima dan Nekat Potong Alat Vital Sang Pria!
Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri.
Rombongan dari Wonogiri datang menggunakan empat bus.
Adapun acara tersebut tanpa izin oleh pihak kepolisian.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."
"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Baca Juga: Kronologi Perjalanan Pasien Positif Corona yang Hadiri Acara GPIB dan Meninggal di Batam
"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Whisnu.