"Saya berterimakasih kepada bapak polisi yang sudah bekerja sampai saat ini. Saya minta (pelaku) dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati," ungkapnya sambil menangis, saat menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020).
"Gimana dibuatnya sama suami saya, itu juga dibuat untuk dia, jangan cuma ditembak aja, bila perlu dia juga ditusuk-tusuk pak," tuturnya.
Korban Ditusuk 10 Kali
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, tersangka Agung mengaku menusuk korban sebanyak 10 kali.
Namun, Agung berkilah bahwa bukan dirinya yang membunuh korban Ramadani Tarigan.
Ia menyebut abangnya, Ardi Syahputra Harahap, yang menghabisi nyawa korban.
"Sudah niat abang saya, saya enggak lebih dari 10 kali menikam pakai pisau. Abang saya yang menghabiskan. Abang saya yang merencanai, saya disuruh ikuti aksi dia."
"Saya hanya membantu, yang menghabisi abang saya. Saya bantu melumpuhkan korban," kata pelaku, Rabu (18/3/2020).
Ia menyebutkan bahwa awalnya tak ada rencana untuk membunuh korban.
Rencana semula merampas mobil saja.
"Aksi ini tidak sesuai perintah awal, awalnya hanya mau mengambil mobilnya saja. Abang saya sudah di luar kendali," ungkapnya.