Suar.ID -Pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online di Medan berhasil ditangkap.
Polrestabes Medan telah berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan sekaligus pencurian mobil milik driver taksi online, yang jenazahnya ditemukan di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang pada 15 Maret 2020 lalu.
Namun nahas, seorang pelaku bernama Ardi Syahputra Harahap (25), tewas dikeroyok oleh massa.
Sedangkan pelaku lainnya, yang merupakan adik Ardi, Agung Syahputra Harahap (23) berhasil diamankan pihak kepolisian dan ditangkap.
Berikut Fakta-fakta terkait pembunuhan driver taksi online di Medan yang berhasil Tribunjakarta rangkum:
Pura-pura Jadi Penumpang
Dilansir Tribun-Medan, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapan kedua pelaku sudah merencanakan aksi tersebut.
Setelah menyiapkan semua yang dibutuhkan, pelaku kemudian memesan taksi online sebagai calon mangsa mereka.
"Pelaku kemudian memesan taksi online dari hotel Wings menuju Jalan Rahayu, yang mana orderan tersebut diterima oleh Ramadhani Tarigan," tutur Irsan, Rabu (18/3/2020) saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan.
Lalu sesampai di lokasi yang akan dituju, seorang pelaku kemudian berpura-pura membayar ongkos kepada korban.