WR membentak dan mempertanyakan surat tugas yang dimiliki tim medis, hal tersebut juga didukung rekan-rekan sesama anggota.
"Kamu pejabat enggak? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Ini DPR bukan anak gembala. Pakai aturan. Pakai undang-undang," ujar WR.
"Ada undang-undangnya. Kita tugas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan TKW kita. Mana surat tugasnya?" sambungnya dengan nada meninggi.
Tim Dinkes Kabupaten Blora hanya bisa menjawab sepatah dua patah kata dan tidak berani melanjutkan tugasnya.
"Perintah dari mana pak?" sahut anggota dewan lainnya.
Sebelum selesai menjawab, WR memotong perkataan anggota dinas kesehatan tersebut.
"Kita DPR, kunjungan. Kunjungan itu ada undang-undang nya. Kita perintah undang-undang. Bukan teroris bukan nganu, yang baik" kata lelaki berbaju biru tersebut.
"Kita siap diperiksa di mana saja. Enggak ada surat tugasnya, ayo ke rumah sakit," imbuhnya mengakhiri pembicaraan.
Sahutan lantang seseorang menghentikan langkah WR dan membuatnya memanggil kembali petugas kesehatan tersebut.
"Njajal Bupatine sesuk prikso (Coba Bupatinya besok diperiksa)-red," teriak anggota DPRD lain.