Follow Us

Makelar Perdagangan Anak di Bawah Umur Tangerang Diringkus oleh Kepolisian, Terungkap 'Bibit Unggul' Langsung Dikirim ke Kota Ini

Ervananto Ekadilla - Kamis, 19 Maret 2020 | 10:00
Kapolres Metro Tangerang berhasil mengamankan sindikat penjualan anak di bawah umur.
Tribun Jakarta

Kapolres Metro Tangerang berhasil mengamankan sindikat penjualan anak di bawah umur.

Suar.ID - Komplotan makelar perdagangan anak di Tangerang mempunyai spesifikasi tersendiri sebelum menawarkan pekerjaan di Batam.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat makelar perdagangan anak di Tangerang untuk dikirim ke Batam.

Tertangkaplah empat tersangka yang berisinial BE (39) berjenis kelamin wanita, RY (29), DH (21), dan D (37) yang semua diamankan di kawasan Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan kalau keempat tersangka mempunyai kriteria khusus untuk korbannya sebelum dikirim ke Batam.

Baca Juga: Saingan Dagang, Pemilik Usaha Warung Martabak Sewa Pembunuh Bayaran untuk Celakai Rival Bisnisnya

"Kalau kita lihat di bawah umur yang masih segar masih cantik. Karena kemarin saya lihat itu, rupanya agak sedikit manis," kata Sugeng saat ditemui Tribun Jakarta di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (18/3/2020).

Sugeng mengatakan kalau saat ini pihaknya berhasil memulangkan korban dari Batam ke Tangerang sebanyak enam wanita.

Menurutnya, empat diantaranya masih sangat di bawah umur yakni 14 sampai 15 tahun sementara dua lagi sudah berumur.

Di Batam, para korban dijadikan pekerja kasar seperti pramusaji di kedai kopi, asisten rumah tangga (ART), baby sitter, hingga dijadikan pemuas hidung belang di Batam.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Membatu Penjual Rujak yang Masih Kecil dengan Membeli Dagangannya, Sayang Setelah Dibuka Wanita ini Merasa Tertipu Karena Isinya Kebanyakan Timun Doang!

Masalah faktor ekonomi, Sugeng mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa memastikan alasan korban tergiur dikirim ke Batam oleh keempat pelaku.

Source : Tribun Jakarta

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest