Suar.ID -Persaingan dagang yang tidak sehat berujung pada tindak kriminal.
Rivalitas dua kedai makanan di North Bridge Road Singapura berujung tragedi penyerangan seroang suprvisor salah satu kedai pada 2015 silam.
Setelah penyelidikan, mantan direktur kedai Zam Zam, Zackeer Abbass Khan (49) ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.
Tak sendirian dalam menyusun rencana jahatnya, Anwer Ambiya Kadir Maideen (50), teman yang membantunya juga dijatuhi hukuman yang sama.
Mereka terbukti terlibat konspirasi yang menyebabkan Liakath Ali Mohamed Ibrahim, supervisor kedai Victory mengalami luka parah.
Dikabarkan bahwa Zam Zam dan Victory merupakan saingan bisnis kuliner martubak atau martabak.
Dikutip dari Strait Times, serangan itu terjadi sekitar pukul 22:00 pada 26 Agustus 2015.
Pada hari Jumat (6/3/2020), Hakim Mathew Joseph juga menghukum Zackeer karena ia mengancam akan melukai Liakath, yang saat itu berusia 52 tahun, pada 22 Agustus 2015.
Pengadilan mengungkap bahwa Zackeer mengancam pria tua itu dalam bahasa Tamli.
Bunyi ancamannya: "Kamu hati-hati. Dalam satu minggu, aku akan 'melakukan sesuatu' pada kamu."