Suar.ID - Seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang, berinisial T (20) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya berinisial FY (29).
Perlakuan tak senonoh oleh pelaku yang telah beristri tersebut dilakukan di toilet kampus, 10 Desember 2019 lalu.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (15/1/2020).
Kasus ini terus bergulir, sang oknum dosen ditetapkan tersangka hingga ditahan oleh Polda Sumbar.
Pada Senin (2/3/2020), TribunPadang.com berkesempatan mewawancara langsung T, korban pelecehan oknum dosen.
Kronologi Kejadian
T bercerita, peristiwa itu bermula ketika ia berada di lingkungan kampus pada malam hari saat dirinya tengah sibuk mempersiapkan penampilan tari.
Saat itu, dia sedang berada di loby kampus, bukan di toilet.
"Depan loby lagi preparedengan teman-teman untuk tampil ujian randai. Terus ada si dosen."
"Dia manggil, ya udah. Namanya dosen tentu kita salamin kan," ujar mahasiswi itu mulai bercerita.