Follow Us

Saingan Dagang, Pemilik Usaha Warung Martabak Sewa Pembunuh Bayaran untuk Celakai Rival Bisnisnya

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 08 Maret 2020 | 14:30
Ilustrasi
Kolase Sajian Sedap dan Pixabay

Ilustrasi

Zackeer dan Anwer adalah dua orang terakhir yang terlibat dalam kasus ini yang di jatuhi hukuman.

Sebelumnya, pelaku yang mereka sewa, Joshua Navindran Surainthiran telah dijatuhi hukuman.

Joshua diketahui merupakan anggota sebuah kelompok rahasia.

Baca Juga: Beginilah Kabar Terbaru dari Penjual Nasi Goreng yang Viral karena Wajahnya Mirip Anies Baswedan

Ia menjalankan aksinya melukai Liakath dengan menebas wajah pria tua tersebut.

Joshua dijatuhi hukuman penjara 6½ tahun dan enam pukulan tebu karena menebas dan pelanggaran lainnya pada November 2016 silam.

Dalam pernyataannya, konflik antara Zacker dan Liakath setelah ditelusuri ternyata keduanya sempat menjadi mitra bisnis pada 2005 silam.

Pengadilan mendengar bahwa setelah bisnis gagal, Liakath bergabung dengan Victory Restaurant pada 2014 dan menciptakan 'masalah' bagi Zam Zam.

Marah, Zackeer mengancam korban bahwa dia akan memukul atau membunuhnya dalam waktu seminggu.

Zackeer kemudian meminta Anwer untuk mengatur serangan terhadap Liakath dan menawarkan sejumlah uang.

Baca Juga: Bikin Netizen Ngeri, Remaja yang Bunuh Bocah 6 Tahun Bikin Status di Facebook tentang Zombie

Dalam pernyataannya kepada pihak berwenang, Joshua mengatakan bahwa Anwer memanggilnya pada 23 Agustus 2015, dan dia ditawari $ 2.000 (sekitar Rp 20 juta 600 ribu) untuk menebas wajah Liakath.

Source : Strait Times

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest