Suar.ID - Upaya kepolisian mengungkap kasus penemuan mayat terapung di Sungai Denai, Medan, akhirnya membuahkan hasil.
Tim gabungan Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut, Minggu (15/3/2020).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Antoni Akbar (32), warga Menteng Vll, Gang Bahagia, No. 89, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Upaya penangkapan Antoni, tak mudah.
Pelaku mencoba kabur dari kejaran polisi.
Aksi pelarian Antoni pun cukup nekat.
Ia melompat ke Sungai Denai, saat dikejar oleh polisi.
Ia kemudian kabur ke rumah tantenya di Kelurahan Bantan, Medan Tembung.
Ketika polisi mendatangi rumah tante pelaku di Kelurahan Bantan, Antoni tetap berupaya menghindar.