Ia sembunyi di bawah kolong tempat tidur.
Beruntung, polisi cermat melakukan penggeledahan sehingga berhasil menemukan pelaku di kolong tempat tidur.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada hari Minggu 15 Maret 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia bersembunyi di rumah tantenya di Kelurahan Bantan, Medan Tembung.
Irsan mengungkapkan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Medan Area mendapat laporan dari masyarakat pada 14 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, bahwa ada mayat terapung di pinggir sungai.
"Sesampainya di TKP ditemukan korban tanpa identitas, tangan terikat ke belakang, kaki terikat, dan leher digorok hampir putus. Kami langsung menghubungi tim Inafis untuk olah TKP, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi," ungkapnya melansir dari Tribun Medan.
Setelah itu, Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area melakukan penyelidikan ke arah hulu sungai.
Tidak jauh dari lokasi penemuan mayat, sekitar 1,5 kilometer, petugas sampai di rumah gubuk.
"Anggota melihat seorang laki-laki yang langsung lari. Petugas curiga dan langsung masuk dalam gubuk tersebut, di sanalah dilihat bercak darah dan arah lari. Ditemukan juga sebilah senjata tajam samurai, sandal dan mancis," tegas Irsan.
Saat itu, pria tersebut menjadi terduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan saat dilakukan pengejaran ternyata pelaku langsung melompat ke sungai.