NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF berinisiatif melaporkan kasusnya tersebut ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
NF lalu membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.
Saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan.
Dikutip dariTribunnews.com,Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, papan tulis dan buku catatan itu berisi curahan hati dari sang pelaku.
"Di TKP tersebut yang pertama, kami menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan bahasa Inggris cukup baik dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Dari hasil olah TKP tersbebut, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku.
"Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di lokasi.