Detik-detik aksi perampokan itu viral berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.
Adapun pelaku dibekuk di rumahnya kawasan Pinangsia,Tamansari oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tamansari.
Namun, lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.
Selain menyita emas, polisi juga turut menyita empat pucuk senjata api dan 280 butir peluru dari rumah pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, senjata bersama ratusan peluru itu didapat Willy dari rekannya bernama Cecep pada Tahun 1995.
Karenanya, selain dikenai Pasal Perampokan, pelaku juga dikenai UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 15 tahun penjara.
Adapun motif Willy nekat merampok toko emas karena terlilit hutang.
"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terjerat Utang, Lansia Nekat Rampok Toko Emas di Tamansari Seorang Diri, Bawa Kabur Emas 3 Kg".