Saat menangkap Willy Susetia (67) di rumahnya, polisi turut mengamankan tiga kilogram emas yang digasak lansia tersebut dari Toko Emas Cantik.
"Ini emas yang pelaku rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Nana mengatakan, tiga kilogram emas tersebut rencananya akan dileburkan oleh pelaku sebelum dijualnya.
Alat pelebur emas juga ditemukan di rumah pelaku yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.
"Dari keterangan tersangka, emas akan dilebur dan baru mereka jual. Jadi, alat sudah ada," kata Nana
Nana menerangkan, alasan pelaku meleburkan dahulu emas curiannya sebelum dijual lantaran ia takut dipermasalahkan karena tak memiliki sertifikat perhiasan.
"(Karena) ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ucap Nana.
Aksi perampokan toko emas dilakukan Willy di Toko Emas Cantik yang ada di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (28/2/2020) siang.
Menggunakan senjata api dan mengancam karyawan toko emas, Willy yang beraksi seorang diri menggasak tiga kilogran perhiasan emas dari etalase toko.
Saat akan kabur, Willy sempat menembak kaki petugas kebersihan pasar yang berusaha menghadangnya.