Follow Us

Lansia 67 Tahun ini Nekat Rampok Toko Emas Sambil Bawa Senja Api Sendirian Gara-gara Terlilit Utang, Berhasil Gondol Emas 3 Kg!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 05 Maret 2020 | 10:30
Aksi mengebohkan, seorang pria lanjut usia atau lansia ditembak polisi lantaran lansia nekat merampok toko emas gara-gara terlilit utang. Kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020)
Warta Kota/Desy Selviany

Aksi mengebohkan, seorang pria lanjut usia atau lansia ditembak polisi lantaran lansia nekat merampok toko emas gara-gara terlilit utang. Kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, motif pelaku tega merampok toko emas lantaran frustasi terlilit utang pasca usahanya bangkrut.

Pelaku diketahui juga berasal dari kalangan berada dan tinggal di perumahan tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Baru 1 Tahun Nikah, 'Kebohongan' Syahrini kepada Reino Barack malah di Bongkar Sosok Ini! Ada Apa Nih?

"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Aksi perampokan bersenjata api yang dilakukan lansia itu akhirnya terungkap lantaran aksinya terekam CCTV kendati saat beraksi dia sudah mengenakan helm full face.

Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Tamansari di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

Baca Juga: Ngamuk-ngamuk Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah, Istri Ajun Prawira Layangkan Ancaman: Kalau Ketemu Gue Bikin Dia Kayak Butiran Pasir!

"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Nana yang menyebut pelaku bukanlah seorang residivis.

Selain terkena pasar perampokan, dalam kasus ini Willy juga dijerat UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal.

Hal tersebut lantaran saat beraksi menggunaka senjata api, di rumah Willy polisi juga menemukan empat pucuk, senjata api berbagai jenis serta 280 butir peluru.

Nana mengatakan, berdasarkan pengakuannya, senjata bersama ratusan peluru itu didapat Willy dari rekannya bernama Cecep pada Tahun 1995.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest