Fadjroel menjelaskan, kabar soal pasien yang terjangkit Corona ini merupakan situasi luar biasa.
Sehingga, begitu mendapatkan informasi dari Menteri Kesehatan, Presiden Jokowi merasa harus segera mengumumkan kepada media.
"Karena ini kan situasinya memang tidak biasa. Karena situasinya tidak biasa, jadi Menkes yang memberitahukan ke Presiden. Presiden yang mengumumkan," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2020).
"Pada intinya kan kenapa Presiden harus menyampaikan langsung, karena beliau menganggap bahwa ini sangat serius. Karena dalam kondisi ini kan tidak main-main. Harus Presiden yang menyampaikan secara langsung dan secara teknis ditangani oleh Menkes," sambungnya.
Fadjroel tidak menjawab saat ditanya apakah ada kesengajaan untuk menjaga informasi agar tidak bocor sebelum diumumkan Presiden.
Namun, ia mengakui ada kehati-hatian dalam penanganan dua pasien ini.
"Pada intinya adalah karena situasinya darurat, jadi mesti ada penanganan yang sangat hati-hati," kata dia.
Kemenkes membantah
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto memberikan keterangan yang berbeda.
Yuri memastikan, dua pasien sudah diberitahu perihal diagnosis positif tertular virus corona sebelum keduanya dikarantina.
"Kalau tidak dikasih tahu buat apa dimasukkan (ruang isolasi). Ini (informed consent) persetujuan untuk masuk ruang isolasi," ujar Yuri.