Suar.ID -Aksi seorang suami kepergok istri merudapaksa anak tiri, telah membuat heboh masyarakat wilayah Pasarkemis, Tangerang.
Saat istri pergoki suami merupadaksa anak tiri, sang suami langsung kabur tanpa mengenakan celana.
Berikut ini penjelasan polisi, soal Darwansyah (36), seorang suami kepergok istri setubuhi anak tirinya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang bekuk pria bernama Darwansyah.
Pria yang sehari-hari bertani ini diringkus lantaran beberapa kali menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 13 tahun.
“Menurut pengakuan tersangka kepada kami, terakhir tersangka melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya pada Kamis, 13 Februari 2020,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/3/2020).
Ade menerangkan, tersangka sudah berkali-kali memerkosa korban sejak tahun 2018.
Pemerkosaan, kata Ade, dilakukan tersangka kepada anak tirinya sejak masih tinggal di wilayah Lampung.
Bahkan, aksi bejatnya dilakukan hingga pindah ke wilayah Pasarkemis, Tangerang pada 2019 silam.
Ade melanjutkan, tersangka menyetubuhi korban saat kondisi rumah sepi.