Suar.ID -Presiden Soekarno sebelumnya memiliki pasukan pengawal tersendiri.
Pasukan tersebut disebut Tjakrabirawa.
Namun sayangnya pada 28 Maret 1966 pasukan pengawal ini dibubarkan.
Pembubaran ini terjadi di lapangan Markas Besar Polisi Militer Jalan Merdeka Timur, Jakarta.
Tugas pengaman bagi Presiden Soekarno kemudian diberikan kepada Batalyon Para Pomad yang dikomandani oleh Letkol CPM Norman Sasono.
Tapi dibubarkannya Tjakrabirawa melalui upacara serah terima itu ternyata tidak “seindah” yang dibayangkan.
Biasanya jika ada resimen pasukan yang dilikuidasi, para anggotanya akan dikembalikan kepada satuannya masing-masing mengingat personel Tjakrabirawa berasal dari satuan AD, AL, AU, dan kepolisian.
Namun yang justru terjadi kepada para personel Tjakrabirawa adalah malapetaka karena semua personelnya dianggap terlibat dalam Gerakan 30 September.
Maka yang terjadi setelah Tjakrabirawa dibubarkan para personelnya diburu dan ditangkap oleh TNI AD untuk kemudian diinterogasi, disiksa, dan dipenjara tanpa perikemanusiaan.