Suar.ID - Beberapa waktu yang lalu sebuah video yang menunjukkan aksi pemukulan terhadap sopir ambulans yang membawa jenazah viral di media sosial.
Pelaku pemukulan tersebut diketahui bernama Syaiful Roman Raygen.
Pada Rabu (26/2), ia telah ditahan oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, beredar isu tersangka merupakan pejabat publik, karena pelat nomor kendaraannya dilengkapi lambang RI seperti milik pejabat publik.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata memastikan tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Bukan (anggota DPR), tidak. Swasta, pekerjaannya," kata Ricky saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Ia menjelaskan, pelat RI yang tergantung pada nomor mobil tersangka hanya bersifat aksesori.
Aksesori tersebut umum ditempel pada pelat nomor kendaraan pribadi.