Follow Us

Berkali-kali Ditolak Driver Lain, Kebaikan Sopir Taksi Online yang Mau Antar Ibu Gendong Jenazah Anaknya Viral: Menolak saat Dibayar, Sisipkan Uang Duka

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 26 Februari 2020 | 17:00
Ilustrasi layanan taksi online
Ore Huiying

Ilustrasi layanan taksi online

Tak hanya rela mengantar jenazah bayi Raka, Weimpy juga menolak uang tip yang disodorkan suami Vebby sebagai ucapan terima kasih.

Baca Juga: Ratusan Massa yang Kebanjiran Geruduk dan Rusak Fasilitas AEON Mall Jakarta Garden City, Seorang Warga: Woi Apaan tuh Dilempar!

Sebaliknya, Weimpy malah menyelipkan uang "lembaran merah" sembari bersalaman, menyebutnya sebagai "titipan untuk membeli air mawar".

Vebby kemudian bercerita soal kebaikan sang sopir ke akun Facebook pribadinya, yang kemudian viral.

Dalam kisahnya, ia melampirkan rasa syukur dan pujian bagi Weimpy yang seolah jadi pahlawannya malam itu, mengantar jenazah bayinya pulang ke rumah.

Sosok Weimpy, di mata Vebby, seakan membuktikan bahwa belum punah orang-orang baik nan tulus di Ibu Kota.

Baca Juga: Diminta Ganti Rugi 9,5 Miliar oleh Nagaswara karena Cover Lagu 'Lagi Syantik', Begini Klarifikasi dari Atta Halilintar: Kita Tidak Mendapat Keuntungan

"Ini saya tulis biar semua orang tahu, berbagi itu enggak bikin kita miskin. Saya cuma bisa bilang begitu," tutur dia.

"Biar orang tahu, di Jakarta ini masih ada orang baik. Setahu saya di Jakarta yang terlalu keras, sudah punah orang baik," ucap Vebby terdengar menahan tangis.

Selain mengirimkan doa agar Weimpy diganjar rezeki atas uluran tangannya, Vebby juga berharap agar perusahaan tempat Weimpy bernaung sebagai taksi online, yakni Go-jek memberikan apresiasi khusus.

"Saya bikin postingan juga biar dia orderannya ada terus, biar dia dapat reward spesial dari Go-jek, biar Go-jek tahu," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Dua Kali Sopir Taksi Online, Vebby Nyaris Naik Transjakarta Bawa Pulang Jenazah Bayinya",

Source : Tribun Bali

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest