Pelaku tak kehabisan akal guna memperhatankan hubungannya.
F merancang rencana jahat untuk menghancurkan nama korban melalui media sosial.
Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu dan H pun menyetujuinya.
Pada momen tersebut, pelaku mengambil kesempatan untuk merampas ponsel korban.
"Saya ambil sim cardnya dan saya masukkan ke HP saya," ujar pelaku seperti dilansir dari laman Surya.
Dengan begitu pelaku bisa dengan mudah mengunggah video hubungan intimnya ke akun Facebook korban.
Pada Jumat (17/1/2020) dini hari, pelaku diduga mengunggah video hubungan intimnya ke Facebook.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil gambar tangkapan layar dari video tersebut.
Setidaknya pelaku menyimpan lima gambar hasil tangkapan layar video itu.