Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhirnya Pembina Pramuka SMP N 1 Turi yang Pilih Balik ke Sekolah saat Acara Susur Sungai Dibanding Menemani Anak Didinya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 23 Februari 2020 | 07:30
Akhirnya kepolisian menetapkan adanya tersangka dalam tragedi susur sungai Sempor, Turi, Sleman, DIY.
Tribun Jogja

Akhirnya kepolisian menetapkan adanya tersangka dalam tragedi susur sungai Sempor, Turi, Sleman, DIY.

Suar.ID -Salah satu pembina pramuka SMP N 1 Turi, Sleman, DIY, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai Sempor.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polda DIY telah memeriksa 13 orang terkait tragedi mengerikan tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari 13 orang itu tujuh di antaranya adalah pembina Pramuka.

Sementara sisanya berasal dari Kwarcab Kabupaten Sleman dan warga.

Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh orang pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang para siswa.

Enam lainnya ikut ke Sungai Sempor, tempat kejadian perkara.

Dari enam itu, empat di antaranya ikut turun ke sungai, sementara satu ada yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan.

Nah, "Satu lagu, menunggu di titik fisihnya yang berjarak sekitar 1 km dari start," ujar Yulianto, Sabtu (22/2).

Yuliyanto melanjutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terangnya.

siswa yang hanyt saat susur sungai

siswa yang hanyt saat susur sungai

Adapun IYA (36) kelahiran Sleman, seorang pembina pramuka sekaligus sebagai guru olahraga dari SMPN 1 Turi.

Yuliyanto menekankan tersangka IYA-lah yang meninggalkan para siswa di sungai.

Pasal yang dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka, Yuli menuturkan itu tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Ia juga menjelaskan bahwa polisi belum meminta keterangan dari siswa karena mereka masih mengalami trauma atas kejadian kemarin.

"Kita akan proaktif mendatangi mereka untuk melakukan pemeriksaan. Dari Polda DIY juga menyiapkan petugas untuk trauma healing. Besok (Senin) ketika sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," paparnya.

Terkait pemeriksaan kepada Kwarcab Kabupaten Sleman, itu terkait bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan termasuk manajemen risiko kegiatan pramuka.

Sementara itu, mulai Sabtu sore, semua proses terkait identifikasi korban dipindahkan dari Puskesmas Turi, Sleman, ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Hal ini mengingat kelengkapan alat yang ada di RS Bhayangkara lebih memadai.

Tak Koordinasi

Ditemui terpisah, Dudung Laksono, pengelola Outbond Sungai Sempor di Dusun Dukuh, Donokerto, Turi menjelaskan, tak ada pemberitahuan dari pihak sekolah dalam kegiatan susur sungai, tempo hari.

"Kemarin (Jumat) tidak ada kabar. Tiba-tiba mereka langsung susur sungai. Biasanya kalau mau event harus izin pakai tempat. Ini enggak ada sama sekali," ujarnya.

Dudung menguraikan, kegiatan susur sungai yang direkomendasikannya pun hanya berjarak 500 meter.

Dengan kedalaman air selutut orang dewasa.

Tragedi susur sungai SMPN 1 Turi.
Dok BNPB

Tragedi susur sungai SMPN 1 Turi.

Adapun area Outbound Sungai Sempor ini sudah ada sejak 2007, dengan yang ditawarkan di lokasi ini adalah alam dan sungainya, di mana di sekitar lokasi outbound masih banyak ditumbuhi pepohonan, air sungai yang jernih, dan masih banyak ikan di dalamnya.

Hanya saja, jika dalam kondisi hujan dan air menjadi keruh, maka para pemandu siap untuk mengevakuasi peserta outbound ke luar dari sungai.

"Patokan kita air keruh. Kalau atas (hulu) hujan pasti air keruh, itu (peserta susur sungai) harus segera dinaikkan. Kemarin enggak ada pemandu lokal, enggak ada konfirmasi," ungkapnya.

Padahal dengan kondisi peserta lebih dari 200 orang, menurutnya harus ada setidaknya 20-50 pemandu yang mengawal.

Idealnya satu orang pemandu untuk lima peserta, paling banyak 10 peserta.

Pihaknya sendiri memiliki 15 pemandu.

Saat disinggung langkah ke depannya pascainsiden ini, pengelolaan outbound tetap berjalan.

Namun acara outbound di musim hujan untuk sementara dihentikan.

"Kami membatalkan (kedatangan) lima tamu. Di sini kan ada banyak desa wisata, semua dibatalkan juga. Ya, berdampak juga wisatanya. Andaikata dari awal ada komunikasi, kan tidak terjadi seperti ini," ujar dia. (nto/air)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERUNGKAP Pembina Pramuka yang Jadi Tersangka Tinggalkan Siswa Saat Kegiatan Susur Sungai Sempor

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x