"KPK harus selalu menyadari pemberantasan korupsi selalu membutuhkan dukungan dan partisipasi rakyat, KPK tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas korupsi," lanjutnya.
(Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Alasan Firli Bahuri Hentikan 36 Perkara di KPK: Takut Disalahgunakan Untuk Pemerasan".