Berdasarkan hasil penyelidiakan, perbuatan itu telah dilakukan SD lebih dari 100 kali.
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," beber Iptu Irwan.
Sang Istri Sakit Keras, Pelaku Kebingungan Salurkan Hasrat
Iptu Irwan menuturkan SD memiliki istri yang sakit keras.
SD kebingungan menyalurkan hasratnya.
Dikala sang istri sedang sakit keras dan hanya bisa terbaring di atas kasur, SD akhirnya nekat memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pada 31 Januari 2018 lalu, isteri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.
SD mengaku nekat berbuat bejat pada sang anak lantaran dirinya bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya, karena istrinya sakit lalu meninggal dunia.
"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” kata pelaku. (TribunJakarta/TribunJambi)