Follow Us

Tak terima Dinonaktifkan Akibat Postingannya yang Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Dosen Unnes Ini Tantang Rektornya untuk Lakukan Hal Ini!

Ervananto Ekadilla - Kamis, 20 Februari 2020 | 13:45
Tak terima Dinonaktifkan Akibat Postingannya yang Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Dosen Unnes Ini Tantang Rektornya untuk Lakukan Hal Ini!
Kolase Tribun Jateng dan Instagram Jan Ethes Story

Suar.ID - Mantan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Sucipto Hadi Purnomo dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen.

Surat keputusan pembebasan sementara itu bernomor B/167/UN37/HK/2020 dan ditandatangani Rektor Unnes, Prof. Dr. Fathur Rokhman.

Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020) sore, Sucipto menerangkan SK Rektor Unnes yang ditetapkan pada Rabu (12/2/2020) itu diterimanya pada hari ini, Jumat (14/2/2020) pagi.

Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020) yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Wakil Rektor II Unnes, Dr. S. Martono.

Baca Juga: Ditemukan Terjebak di Dalam Goa, Mahasiswa yang Tewas di Goa Lele Karawang Tulis Puisi, Isinya Buat Sang Dosen Tergetar

"Pada saat pemeriksaan, ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh Tim Pemeriksa Unnes."

"Pertama mengenai postingan di akun facebook saya pada 10 Juni 2019."

"Itu dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang berbunyi, Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?," kata Doktor Pendidikan Seni Unnes itu.

Postingan kontroversial dari salah satu Dosen Unnes mengenai Jokowi dan Jan Ethes.
Kompas.com/Facebook Pribadi

Postingan kontroversial dari salah satu Dosen Unnes mengenai Jokowi dan Jan Ethes.

Sucipto melanjutkan, yang kedua terkait aktivitasnya sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Baca Juga: Viral Foto Dosen UGM Gendong Bayi di Tengah Jam Kuliah, Begini Cerita di Baliknya, Netizen: Salut, Prof!

Dimana pula kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Source : Kompas.com, Tribun Jateng

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest