Setelah mencabuli dua orang anak usia dini, ia meninggalkan anak dan istrinya di kos-kosan.
Syaifullah melakukan hal tersebut karena pihak kepolisian telah mengetahui dan memburunya setelah keluarga korban melakukan pelaporan kepada Polres Sampang.
Keluarga korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut pada keesokan harinya (16/2/2020).
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang Ipda Syafriwanto mengatakan, setelah orangtua korban melaporkan kepada Polres Sampang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Namun, pelaku sudah tidak ada di kos-kosannya dan tidak diketahui keberadaannya.
"Tidak tahu dia menghindar ke mana, tapi hal itu dia lakukan setelah mendapatkan informasi akan mau ditangkap oleh polisi," ujarnya kepada Tribun Madura, Rabu (19/2/2020).
Namun, saat malam hari Syaifullah kembali ke kosan yang merupakan tempat tinggalnya.
Hal ini pun terdengar oleh Polres Sampang.
Tim Satreskrim Polres Sampang pun melakukan penyergapan ke tempat tinggalnya.