Follow Us

DPRD DKI Jakarta Berikan Bukti Anies Baswedan Lakukan Manipulasi Surat agar Formula E dapat Berlangsung di Monas: Jangan Mengkhayal yang Macam-macam, Selesaikan Banjir saja Dulu!

Ervananto Ekadilla - Jumat, 14 Februari 2020 | 09:15
DPRD DKI Jakarta Berikan Bukti Anies Baswedan Lakukan Manipulasi Surat agar Formula E dapat Berlangsung di Monas: Jangan Mengkhayal yang Macam-macam, Selesaikan Banjir saja Dulu!
Kolase/ Warta Kota dan Kompas.com

Suar.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memiliki dugaan bahwa terdapat manipulasi surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana pembangunan sirkuit Formula E di Monas, Jakarta Pusat.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Prasetio kepada wartawan di Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (13/2/2020).

“Kami melihat sebagai Ketua DPRD dan dari Fraksi (PDI Perjuangan) kami, bahwa ada manipulasi lagi. Seakan-akan kepala cagar budaya (Ketua Tim Ahli Cagar Budaya/TACB) DKI, bapak Mundardjito mengiyakan, padahal belum dikonfirmasi (DKI),” jelas Prasetio.

Prasetio mengungkapkan bahwa Anies telahmengirim surat kepada Kementerian Sekretaris Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa (11/2/2020) lalu.

Baca Juga: Jakarta Banjir lagi, Inilah Kebijakan-kebijakan Anies Baswedan yang Bertentangan dengan Pemerintah Pusat, Salah Satunya dapat Membuatnya Dipidanakan apabila Masih Dilanjutkan!

Dalam surat tersebut, Anies menyampaikan telah mendapat surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta soal menjaga kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut.

Namun faktanya, TACB DKI Jakarta tidak dilibatkan dalam proses pemilihan sirkuit di Monas.

“Ingat Monas ini adalah sejarah dan kami sebetulnya juga tak menghambat kegiatan internasional Formula E,” ujar Prasetio.

Menurut dia, DKI bisa memakai tempat lain sebagai alternatif pembangunan sirkuit Formula E.

Baca Juga: Meskipun banyak yang Mengkritik Kepemimpinan Gubernur Jakarta yang Kontroversial, Namun Cawagub DKI Ini Berikan Pujian Selangit: Susah cari Kekurangan Pak Anies

Dia menyarankan DKI dapat memakai tempat di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

“Itu (Ancol) punya (ada saham) DKI, nanti kami perbaiki (lintasan jalannya) dan dari sisi pariwisatanya juga Pemprov DKI dapat,” katanya.

Persoalan pendapatan, kata dia, Ancol juga memiliki potensi yang besar bila acara digelar di sana.

Selain tempatnya yang besar, Ancol juga memiliki panorama yang bagus untuk ajang balapan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Tribunnews

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Baca Juga: Masih Ngeyel, DPRD DKI Jakarta bakal Polisikan Anies Baswedan jika Lanjutkan Revitalisasi Monas!

“Pemerintah bisa dapat pemasukan (duit) dari tiket atau (pajak) hotel, saya ke sini buat konfirmasi soal surat itu kepada Mensesneg, jelasnya.

Sebelumnya, Ketua TACB DKI Jakarta Profesor Mundardjito pada Rabu (12/2/2020) lalu, mengaku tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi lintasan Formula E di Monas.

Adapun pernyataan Profesor Mundardjito untuk menyikapi surat yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kementerian Sekretaris Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa (11/2/2020).

Pada poin kedua, tertulis dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut, DKI telah memperoleh rekomendasi dari TACB DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 bernomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020.

Baca Juga: Padahal Pernah Jadi Lawan Tangguh Jokowi Kini Beri Sinyal Dukung Sandiaga Uno di Pilpres 2024, Anies Baswedan: Gitu Saja Cukup

DKI Tunjuk Monas sebagai Venue Balapan Formula E Menyalahi Aturan

Komisi D DPRD DKI Jakarta memandang keputusan Pemprov DKI untuk memakai kawasan Monumen Nasional (Monas) yang dipakai sebagai sirkuit Formula E berpotensi menyalahi aturan.

Hal ini dikarenakan Monas termasuk cagar budaya sebagaimana Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 tahun 1994 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan di DKI Jakarta sebagai Cagar Budaya.

“Kalau itu di Monas menyalahi aturan betul, karena kan di cagar budaya itu tidak boleh digunakan untuk Formula E,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di DPRD DKI pada Rabu (12/2/2020).

Bluebird Dukung Gelaran Formula E Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi oleh Co-Founder Formula E, Alberto Longo sebelum melepas konvoi kendaraan listrik yang digelar untuk menyemarakkan penyelenggaraan Formula E, di Jakarta, Jumat (20/9).
Muradi

Bluebird Dukung Gelaran Formula E Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi oleh Co-Founder Formula E, Alberto Longo sebelum melepas konvoi kendaraan listrik yang digelar untuk menyemarakkan penyelenggaraan Formula E, di Jakarta, Jumat (20/9).

Baca Juga: Lagi Umroh, Nikita Mirzani malah Ditegur Pedagang Emas Arab yang sebut Nama Anies Baswedan! Begini Respon tak Terduga Nyai

Ida mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku yang mengeluarkan kebijakan harus berpikir ulang terhadap keputusan yang diambil.

Seharusnya gubernur bertindak melestarikan cagar budaya, bukan melakukan pembiaran yang berimplikasi buruk bagi benda bersejarah tersebut.

“Benda cagar budaya yang bikin itu bukan zaman sekarang, tapi era sebelum kita lahir atau masih kecil. Mereka sudah buat cagar budaya, sehingga harus ditaati oleh pak Gubernur,” ujar Ida.

Dalam kesempatan itu, Ida meminta kepada Anies jangan memaksakan diri meski sempat ditentang namun akhirnya disetujui.

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan 'Rencana Terbaru' Anies Baswedan untuk Membuat Monas Jakarta Lebih Macet: Saya tidak Setuju!

Dia lalu menyarankan, sebaiknya DKI fokus pada program yang bersentuhan dengan masyarakat langsung seperti penanggulangan bencana banjir dan kemacetan.

“Jangan mengkhayal yang macam-macam, selesaikan banjir saja dulu!” ucapnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menilai, pemilihan Monas sebagai lintasan Formula E telah dikaji dengan matang.

Bahkan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Komisi Pengarah Kawasan Pembangunan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

“Pemilihannya sudah dikaji dan dievaluasi, sehingga mendapat persetujuan dari komisi pengarah,” kata Syarif.

(Warta Kota)

Source : Warta Kota

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest