Suar.ID - Pada Selasa (11/2), Sekitar 00.30 dini hari Lucinta Luna terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.
Lucinta Luna diamankan atas penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengamankan Lucinta Luna bersama 3 orang lainnya termasuk sang kekasih.
Penangkapan Lucinta Luna ini berdasarkan laporan masyarakat atas adanya pengguna narkoba di apartemen Thamrin City yang mana merupakan tempat Lucinta Luna berada.
Dilansir Tribunnews.com, pada Rabu (12/2) pagi, Satres Narkoba polres Metro Jakarta Barat pun menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.
Dalam konferensi pers ini pihak Polda Metro Jaya juga menjelaskan mengenai sel tempat Lucinta luna akan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun menjawab pertanyaan besar dari publik itu.
Yusri sendiri menjelaskan kalau sel untuk Lucinta Luna ini sendiri masih belum dipastikan.
Ini dikarenakan adanya perbedaan jenis kelamin yang tercantum antara KTp dengan yang ada di paspornya.