Suar.ID - Tiga jenis obat yang membuat Lucinta Luna menjadi tersangka ternyata berbahaya bagi tubuh pemakainya.
Seperti diketahui, satuan narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan Lucinta Luna, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Melansir dari video yang diunggah kanal YouTube beepdo, Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.
"Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya," terang Kombes Pol Audie.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat.
Kombes Pol Audie menuturkan, timnya menemukan tiga butir pil esktasi yang terdapat di dalam keranjang sampah.
Kemudian juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang.
Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Kabar Terkini Lucinta Luna, Berstatus Tersangka setelah Tes Urinenya Positif', polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Lucinta Luna.
Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengungkapkan hasil pemeriksaan dari tiga orang lain yang turut diamankan bersama dengan Lucinta Luna.
AKP Maulana menuturkan untuk Lucinta sendiri telah dinyatakan sebagai tersangka.