Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terciduk Polisi Simpan Narkoba di Apartemennya, Lucinta Luna jadi Tersangka Karena 3 Jenis Obat Berbahaya Ini, Salah Satunya Bisa Rusak Otak!

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 12 Februari 2020 | 11:15
Tiga jenis obat yang membuat Lucinta Luna menjadi tersangka ternyata berbahaya bagi tubuh pemakainya
Kolase Instagram & Pixabay

Tiga jenis obat yang membuat Lucinta Luna menjadi tersangka ternyata berbahaya bagi tubuh pemakainya

Suar.ID - Tiga jenis obat yang membuat Lucinta Luna menjadi tersangka ternyata berbahaya bagi tubuh pemakainya.

Seperti diketahui, satuan narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan Lucinta Luna, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Melansir dari video yang diunggah kanal YouTube beepdo, Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.

Baca Juga: Takut Virus Corona, WN China Ramai-ramai Padati Kantor Imigrasi Ngurah Rai, 156 Orang Ajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa di Bali

"Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya," terang Kombes Pol Audie.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat.

Kombes Pol Audie menuturkan, timnya menemukan tiga butir pil esktasi yang terdapat di dalam keranjang sampah.

Kemudian juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang.

Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Kabar Terkini Lucinta Luna, Berstatus Tersangka setelah Tes Urinenya Positif', polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Lucinta Luna.

Baca Juga: Ditanya Lucinta Luna Laki-laki atau Perempuan, Polisi malah Berikan Jawaban Ambigu: Rekan-rekan tahu Semua lah, ya

Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengungkapkan hasil pemeriksaan dari tiga orang lain yang turut diamankan bersama dengan Lucinta Luna.

AKP Maulana menuturkan untuk Lucinta sendiri telah dinyatakan sebagai tersangka.

Source :Surya.co.id

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x