Keputusan itu didukung dari hasil tes urine Lucinta yang dinyatakan positif serta penemuan beberapa barang bukti.
"Untuk kasus LL ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKP Maulana.
"Kalau status LL telah ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Tiga jenis obat yang membuat Lucinta Luna jadi tersangka adalah ekstasi, Riklona, dan Tramadol.
Ternyata, ketiga obat ini memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh pemakainya.
Contohnya saja ekstasi yang termasuk dalam jenis Narkoba, obat ini dapat menimbulkan depresi dan kecanduan.
Dirangkum SURYA.co.id dari berbagai sumber, berikut ulasan tiga obat yang membuat Lucinta Luna jadi tersangka.
1. Ekstasi
Melansir dari Hellosehat, ekstasi adalah nama umum untuk 3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA).
Ekstasi adalah bahan kimia sintetis dengan efek kompleks yang meniru stimultan shabu dan senyawa halusinogen.
Pada awalnya ekstasi dipatenkan oleh perusahaan farmasi Jerman, Merck, pada tahun 1910 dan digunakan sebagai obat untuk meningkatkan mood dan diet.