Menurut pengakuan wanita asal Sukabumi tersebut, ia sempat berhubungan badan terlebih dulu sebelum akhirnya digerebek oleh Polisi bersama Andre Rosiade.
Andre Rosiade akhirnya angkat bicara soal tudingan kepada dirinya tersebut.
Dihubungi TribunPadang.com, Rabu (5/2/2020) anggota DPR RI Andre Rosiade membeberkan kronologi penggerebekan tersebut.
Dijelaskannya, penggerebekan bermula dari laporan dari masyarakat yang diterimanya sempat resah atas dugaan praktik prostitusi online di Kota Padang.
Selanjutnya, Andre Rosiade berkunjung ke Kota Padang hingga mendapati dugaan praktik prostitusi online, pada 26 Januari 2020 lalu.
Pada saat itu, lanjutnya, masyarakat juga sempat memperlihatkan aplikasi online yang digunakan oleh PSK tersebut kepada Andre Rosiade.
Selanjutnya, atas laporan yang diterimanya dari masyarakat itu, kemudian Andre Rosiade melaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Sumbar).
Berselang kemudian, pihak kepolisian dari Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Itu disaksikan banyak orang, termasuk wartawan. Ada lima hingga enam anggota tim Polda Sumbar di situ," kata Andre Rosiade.
Setelah itu, masyarakat memperlihatkan aplikasi MiChat itu kepada petugas kepolisian tersebut.
Kata polisi saat itu, silakan dibuktikan, pihak kepolisian back up untuk penegakan hukumnya.