Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan AS (24) yang diduga sebagai muncikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai PSK.
Selain itu, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, ponsel milik pelaku, dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.
"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus.
Meski penggerebekan dilakukan beberapa waktu lalu, kini kasus ini kembali heboh.
Andre Rosiade Bantah Pakai PSK
Nama Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, mencuat setelah pengakuan wanita yang digerebek tersebut di sebuah media.
Wanita berinisial N ini merasa sudah dijebak oleh Andre Rosiade.
Tak hanya itu, wanita tersebut juga menyesalkan bahwa dirinya "dipakai" terlebih dahulu sebelum digerebek.