Follow Us

Lapor Kehilangan Surat Tanah, Nenek 82 Tahun Istri Purnawirawan TNI AL jadi Tersangka, Kasusnya Sudah P21

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 06 Februari 2020 | 11:00
Seorang nenek berusia 82 tahun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polrestabes Surabaya
Suryamalang.com/ Firman Rachmanudin

Seorang nenek berusia 82 tahun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polrestabes Surabaya

Lantaran terjadi sengketa, kasus tersebut masih dam proses hukum perdata dan sampai saat ini masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan.

"Tapi hukum pidananya sudah berjalan, ini kan aneh," ujar Samuel lebih lanjut.

Samuel mengaku heran dengan langkah penyidik yang menetapkan kliennya sebagai tersangka, atas laporan kehilangan surat yang dibuat kliennya.

Baca Juga: Dulu Kemana-mana Barengan Terus Sampai Lengket Kayak Perangko, Barbie Kumalasari Tiba-tiba Gugat Cerai Galih Ginanjar?

"Klien kami ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kehilangan surat tanah atas nama suaminya yang sudah meninggal, namun anehnya laporan tersebut dijadikan bukti otentik. Surat-surat belum dibuat hanya laporan Polisi. Apakah laporan itu sebagai bukti otentik ini aneh. Padahal di legalisir petok D itu atas nama suami klien saya dan sah dilegalisir. Ada," pungkasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran buka suara terkait kasus nenek 82 tahun bernama Siti Aisyah,warga Gayungan Surabaya yang jadi tersangka.

Menurutnya, proses hukum terhadap Siti Aisyah sudah lengkap secara pemberkasan dan telah dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya.

Sudamiran, mengatakan jika ada keberatan dalam proses hukum terhadap kasus pemalsuan dokumen autentik tersebut dapat disampaikan oleh pihak kuasa di pengadilan.

"Kasus ini sudah lengkap dan p21 oleh pengadilan. Maka pengadilanlah yang menentukan, keberatan atau tidak silahkan sampaikan ke pengadilan. Sehingga semua akan diketahui bagaimana langkah kepolisian apakah sudah benar atau tidak," singkat Sudamiran, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Atta Halilintar Diterpa Isu Miring Dekat dengan Banyak Cewek Seksi, Begini Komentar Aurel Hermansyah Mengenai Calonnya ini: Kan itu Namanya Masa Lalu...

Sebelumnya, Siti Aisyah dilaporkan oleh orang yang menduduki tanah petok D milik suaminya yang merupakan purnawirawan TNI AL.

Siti Aisyah dilaporkan karena diduga memalsukan dokumen autentik petok D yang atas nama suaminya sendiri.

Source : Suryamalang.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest