Suar.ID - Kasus video 'ikan asin' sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Kasus ini bermula dari artis Fairuz A Rafiq yang pada 1 Juli 2019 melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube milik Rey dan Pablo.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Para terdakwa dikabarkan telah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (3/2/2020) lalu.
Melansir Kompas.com, Galih Ginanjar bersama dua terdakwa lainnya didakwa pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Tiba bebarengan bersama Pablo dan Rey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Galih mengaku kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.
"Alhamdulillah, baik sehat," kata Galih Ginanjar, Senin.
Namun, Barbie Kumalasari yang merupakan istri Galih tidak hadir untuk menemani suaminya.
Sejak sidang pertama pada 9 Desember 2019, Barbie Kumalasari baru sekali menampakkan wajahnya, yakni pada sidang eksepsi 3 Januari 2020.