Suar.ID - Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Bodong "Pandamanda".
Berdasarkan keterangan tersangka, WO Pandamanda di bilangan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat mulai oleng neraca keuangannya sejak tahun 2018.
WO itu diduga telah menggelapkan sebagian dana pengguna jasanya.
WO tersebut sudah beroperasi sejak 2013.
Namun WO itu mulai bermasalah sejak pemiliknya membeli sebuah rumah dua lantai di Depok.
Melansir dari Kompas.com, rumah AS berupa bangunan dua tingkat dan bertempat di kompleks berkluster.
Rumah itu punya tiga kamar.
Satu kamar diperuntukkan untuk kamar pas, satu kamar untuk kamar kerja, dan satu kamar pribadi.
Tidak ada satu unit pun mobil yang terparkir di rumah itu.
Azis berujar, rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar.