Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka Rp 300 juta.
"Rumahnya pun masih kredit, jadi sulit kami menghitung hartanya," sambung Azis.
Polres Metro Depok merilis, hingga Rabu sore, sudah ada 40 pelapor yang potensial menjadi korban penggelapan dana jasa penyelenggaraan pernikahan oleh Pandamanda.
Puluhan pelapor itu bakal melangsungkan pesta pernikahan dalam beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan pengakuan AS, perusahaannya sudah menerima sekitar 50 order hingga Januari 2021.
Penggelapan dana oleh Pandamanda terungkap setelah salah satu klien melapor ke polisi karena pesta pernikahannya tak dilengkapi katering yang dananya sudah ditransfer ke rekening Pandamanda pada hari Minggu lalu.
Pihak selain polisi pun akhirnya buka mulut mengenai dugaan penipuan yang diancam kurungan maksimal 4 tahun penjara ini.
Berikutini beberapa fakta yang terbongkar, dikutip dari Kompas.com:
1. Berpotensi rugikan lebih dari 40 pengantin
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan bahwa jumlah pelapor dugaan penggelapan dana pernikahan oleh wedding organizer "Pandamanda" sudah tembus 40 calon mempelai.