"Jadi uang yang sudah diterima oleh AS ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain, misalnya untuk operasional kantor, untuk beli rumah, dan sebagainya," jelas Azis.
Azis berujar, rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar.
Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta.
Hingga hari ini, rumah tersebut belum lunas.
4. AS klaim mismanajemen pegawai setahun belakangan
AS mengklaim, sejak 2013, perusahaannya tak pernah bermasalah kecuali pada event pernikahan terakhir yang membuatnya dilaporkan ke polisi oleh salah satu pengantin, Minggu (2/2/2020).
Saat itu, katering yang sudah dibayar kliennya tak datang ke pesta pernikahan.
AS mengklaim, itu kegagalan perdana Pandamanda mengelola dana klien, berbeda dengan versi polisi yang menyatakan bahwa Pandamanda mulai "menyunat" hak klien pada 2018.
Preseden itu, ujar AS, disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.
"Bisa ada klien yang enggak dapat fasilitas kemarin (Minggu, 2 Februari 2020) itu kasusnya juga karena SDM. Kan satu hari itu kami ada 10 (event pernikahan sekaligus)," kata AS pada wartawan dengan mengenakan kaos tahanan di Mapolres Metro Depok, Rabu sore.
"Jadi kendalanya ya di transportasi, ya secara umum di SDM itu," imbuh dia.
AS mengaku dibantu oleh sekira 10 pegawai dalam menakhodai Pandamanda.