Dua tersangka lainnya yang bukan karyawan, yakni SUA dan PAR, juga ikut bergabung.
Kelimanya mulai beraksi saat malam tahun baru sekitar pukul 22.00 WIB.
WIS berperan memasuki kamar korban dengan memanjat menggunakan tangga.
Ia juga yang mencari tiga koper berisi uang senilai Rp 4,25 miliar.
"Tersangka SUA berperan membawa koper itu ke luar rumah, sedangkan, tiga tersangka lainnya berjaga di luar," ujar Yusri.
Tiga koper tersebut kemudian dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Cileungsi, Jawa Barat.
Ketika komplotan pencuri itu beraksi, jelas Yusri, sang pemilik rumah yang merupakan pengusaha kuliner sedang pergi ke luar negeri.
"Rumahnya dalam kondisi kosong. Pemiliknya sedang merayakan tahun baru di Amerika Serikat," ujarnya.
Uang Curian Dibagi Tak Merata
Lima orang komplotan pencuri punya cara masing-masing untuk menghabiskan uang hasil curian senilai Rp 4,25 miliar.