Suar.ID -Nama Nikita Mirzani beberapa hari ini kerap menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, Nikita Mirzaniresmiditahan di Polres Jakarta Selatan setelah dilakukan upaya paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Dilansir Wartakota, kini setelah 3 hari mendekam di penjara polres Metro Jakarta Selatan, ia pun dibebaskan.
Hal ini dilakukan setelah penangguhan penahanan yang diajukannya ini dikabulkan oleh pihak kejaksaan.
Meski begitu penangguhan ini bisa terjadi karena ada beberapa poin, salah satunya adalah mengenai anak dan beberapa orang yang menjadi penjaminnya.
"Senang lah pasti, alhamdulillah," kataNikita Mirzaniusai jalani pelimpahan berkas.
"Sekarang nyai sudah bebas," tambahnya.
Setelah bisa kembali berkumpul dengan keluarganya, wajah janda tiga anak ini nampak begitu sumringah.
Bahkan saking bahagianya Nikita Mirzani ini sampai menyanyikan lagu Iwa K di depan gedung Kejaksaan.