Follow Us

Ketua DPRD DKI Marah Besar ketika Sidak Revitalisasi Monas dan Lihat hal Ini di Pintu Depan: Sengaja Ini biar Orang Susah Masuk!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 29 Januari 2020 | 17:15
Ketua DPRD DKI Marah Besar ketika Sidak Revitalisasi Monas dan Lihat hal Ini di Pintu Depan: Sengaja Ini biar Orang Susah Masuk!
Kolase Tribun Jakarta dan Kompas.com

Ini berarti, Pemprov DKI harus mendapat izin terlebih dahulu sebelum kembali melanjutkan proyek revitalisasi kawasan bersejarah itu.

"Dihentikan sementara selama surat dari kementerian belum ada, karena ketua komisi pengarah dari Kemensetneg. Kami menunggu surat dari sana," ujarnya di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Dengan demikian, nasib dari proyek yang menelan biaya hingga puluhan miliar ini berada di tangan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kemsetneg.

Monas sebelum dan setelah revitalisasi di jaman Anies Baswedan.
Kompas.com

Monas sebelum dan setelah revitalisasi di jaman Anies Baswedan.

Baca Juga: Tak Mengantongi Izin Revitalisasi Monas Padahal Sudah Kadung Tebang Pohon, Ternyata Pemprov DKI Tak Melakukan Tahapan-tahapan Ini

"Kalau sana (pemerintah pusat) mengatakan diteruskan ya kami mengikuti, tapi selama itu ditunda kami akan ikut," kata Prasetyo Edi.

"Karena apapun ceritanya harus ada izin. Langkah-langkah apa di Monas harus ada izin pemerintah pusat, diketuai oleh tim pengarah yaitu Kemensetneg," tambahnya.

Tak cuma itu, Prasetyo Edi juga mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam dipolisikan jika masih nekat melanjutkan revitalisasi Monas.

Baca Juga: Hasil Survei Membuktikan Bahwa Anies Baswedan Ternyata lebih Unggul dari Ahok dalam Hal Penggunaan Monas, Berikut Penjelasan Selengkapnya...

"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).

"Eksekutif khususnya Pemda melaksanakan ini tanpa seizin Ketua Komisi Pengarahan. Kan harusnya koordinasi, buka komunikasi," ujarnya di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Untuk itu Prasetyo Edi meminta Pemprov DKI Jakarta mematuhi rekomendasi DPRD DKI Jakarta yang meminta revitalisasi Monas dihentikan mulai Rabu (29/1/2020) besok.

Source : Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest